JAKARTA – Saat ini bangsa Indonesia tengah berjuang untuk pulih dari krisis pandemi Covid-19 dan bangkit menjadi bangsa yang lebih kuat. Termasuk pemulihan ekonomi nasional yang menuntut lingkungan kondusif agar pelaksanaannya dapat dilakukan dengan baik dan efektif.
Untuk itu, pemerintah pun mendorong pelaksanaan upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kita ingin lindungi hak-hak wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menghadiri Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-74 Tahun 2022, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim.
“Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berimbang dan berkelanjutan, di mana manusia adalah pusatnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Wapres, pembangunan infrastruktur, misalnya, harus didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan, dan hak kebutuhan dasar yang merata.
“Demikian pula, pembangunan sumber daya manusia yang memastikan penurunan stunting, keterjangkauan pendidikan yang memadai, serta kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Lebih jauh, pada kesempatan ini Wapres juga menekankan bahwa penempatan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM harus setara untuk seluruh penduduk.
“Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” pinta Wapres.
Selain itu, menurutnya, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.
“Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia,” kata Wapres mengingatkan.
Terakhir, Wapres menekankan bahwa sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia harus terus ditegakkan karena tidak ada hak yang bebas dan absolut.
“Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan,” tegas Wapres.
“Dalam konteks harmonisasi kewajiban dan hak asasi manusia ini, terdapat peran penting dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai penjaga pemajuan HAM bagi semua orang tanpa melupakan kewajiban asasi manusia,” imbuhnya.