Lampung Selatan – Atensinews.com.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Aula Rapat Kantor Kecamatan Kalianda pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri oleh Camat Kalianda, Erman Suheri, Forkopimda Kalianda, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kalianda beserta anggota, serta seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari desa dan kelurahan di Kecamatan Kalianda.
Dalam sambutannya, Camat Kalianda Erman Suheri mengapresiasi kinerja panitia penyelenggara yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan Rapat Pleno DPHP sebagai bagian dari tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Saya sangat menghargai dedikasi PPK dan PPS yang telah berupaya keras untuk memastikan suksesnya Pilkada tahun ini. Kami juga berharap agar PPS di setiap desa melakukan pendataan ulang hingga Oktober untuk memastikan semua warga terdaftar,” ujarnya.
Ketua PPK Kecamatan Kalianda, Heru Diansyah, menekankan pentingnya koordinasi antara PPS dan pemerintah desa dalam verifikasi data pemilih.
“Sebelum data DPHP dikirimkan ke tingkat Kabupaten dan Provinsi, pastikan data tersebut diteliti dengan seksama. Kami juga mengingatkan agar seluruh panitia penyelenggara di Kecamatan Kalianda menjaga netralitas untuk kesuksesan Pilkada 2024,” tambah Heru.
Rapat Pleno diakhiri dengan penandatanganan persetujuan yang disaksikan oleh Camat, Forkopimcam Kalianda, Panwascam Kalianda, serta seluruh PPS se-Kecamatan Kalianda. Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa di Kecamatan Kalianda terdapat 25 desa, 4 kelurahan, dan 141 TPS dengan total pemilih sebanyak 69.947, terdiri dari 35.333 laki-laki dan 34.614 perempuan.
(Red)