Polsek Cileungsi Tindak Lanjuti Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Bogor – Atensinews.com.
Senin, tanggal 26 Agustus 2024, sekira jam 07.30 WIB, team 2 unit Reskrim Polsek Cileungsi, Piket patroli, dan Bhabinkamtibmas Desa Cipeucang dipimpin Pawas AKP M.Sururudin, SH melakukan cek TKP dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah,.ST,.SIK,.MH menjelaskan bahwa menindak lanjutti adanya diduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terkadi di TKP Kp. Ciuncal Rt.003/ Rw.003 Desa Situsari, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024, sekitar jam 02.35 WIB

Adapun kronologis kejadian bahwa saksi FA bersama saksi S sedang ngopi di warkop melihat ada 2 (dua) pengendara sepeda motor yang melaju sangat kencang yang membawa senjata tajam jenis celurit, lalu saksi FA bersama saksi S melihat ke arah jalan ada korban sdr. A yang sudah tergeletak di pinggir jalan akibat luka bacok yang dialami.

Lalu saksi FA bersama saksi SAHRIL menghampiri korban sdr. A untuk menolong dan langsung membawa korban sdr. A ke RSUD Cileungsi untuk mendapatkan perawatan, luka yang dialami luka bacok pada bagian kepala, punggung, paha, dan betis sebelah kiri, dan Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa :
– 1 (satu) buah Celurit.

Hasil Pemeriksaan Penyelidikan Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi terungkap Identitas Korban :
Nama : A
TTL : Bogor, 25-11-2001
Agama : Islam
Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa
Alamat : Kp. Ciuncal Desa Situsari, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor

Para saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya :
1.F A
Bogor,06-09-2001
Kp. Ciuncal Desa Situsari, Kec. Cileungsi, Kab.Bogor.
2.M A
Bogor, 04-08-2004
Kp. Ciuncal Desa Situsari, Kec. Cileungsi, Kab.Bogor.

Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian Polsek Cileungsi masih melakukan Penyelidikan serta mengumpulkan bukti – bukti lainnya untuk pengungkapan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan segera bisa menangkap pelakunya.

(Tom)