Bogor – Atensinews.com.
Pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 sekira jam 22:00 WIB Polsek Cileungsi telah melakukan cek TKP tindak pidana percobaan pencurian, Lokasi TKP Di Jalan Gang Tumaritis alamat Kp. Gandoang RT. 04/01 Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,.SIK,.MH menjelaskan bahwa benar Kamis tanggal 29 Agustus 2024, diketahui sekitar jam 22:00 WIB telah terjadi peristiwa dan kriminalitas percobaan pencurian yang mengakibatkan korban mengalamati luka.
Kronologis kejadian pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 jam 21.50 WIB korban berangkat dari rumah naik sepeda motor dengan tujuan menjemput temannya bernama sdr. KODAI di daerah Gandoang karena sdr. KODAI akan menginap di rumah sdr. MUHAMAD RAFLY, diperjalanan sdr. MUHAMAD RAFLY dihadang menggunakan sepeda motor scoopy warna putih oleh *2 (dua) orang laki-laki tidak dikenal*, dan ketika itu korban sdr. MUHAMAD RAFLY langsung berhenti karena tidak ada jalan lagi, salah satu dari pelaku menodong sdr. MUHAMAD RAFLY menggunakan celurit (CR) lalu langsung dibacok ke arah sdr. MUHAMAD RAFLY mengenai tangan sebelah kiri, kepala bagian atas dan dada sebelah kanan, kemudian sdr. MUHAMAD RAFLY langsung melakukan perlawan dengan cara menendang pelaku menggunakan kaki kanan mengenai perut pelaku, kejadian tersebut berlangsung sekitar selama 10 menit, tidak lama kemudian ada beberapa warga yang datang menolong sdr. MUHAMAD RAFLY, kemudian sdr. MUHAMAD RAFLY dibawa ke RSUD Cileungsi guna untuk dilakukan pengobatan, hasil pemeriksa dokter, sdr. MUHAMAD RAFLY bisa langsung pulang dilakukan rawat jalan, motor milik sdr. MUHAMAD RAFLY tidak berhasil dibawa pelaku dan sudah diamankan oleh keluarga sdr. MUHAMAD RAFLY, dengan adanya kejadian tersebut piket Reskrim cek TKP guna untuk menindaklanjuti laporan kejadian tersebut
Hasil Olah TKP dan Hasil penyelidikan dimana di ketahui identitas korban atasnama : MUHAMAD RAFLY, TTL. : Bogor, 14-04-2005, Agama. : Islam, Pekerjaan : Karyawan swasta, Alamat : Kp. Mampir, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Para Saksi-saksi yang sudah diminta keterangan diantaranya : 1.Nama SHALEH,
2. Nama : RASEF
Keterangan dari Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi menerangkan peristiwa ini bahwa benar telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian. Tidak ada barang milik sdr. MUHAMAD RAFLY yang diambil para pelaku (diperkirakan pelaku dua orang).
Dan Barang Bukti yang diamankan Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi berupa :
– 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor honda beat warna hitam
– STNK
– Kunci motor
Sampai berita ini diturunkan dimana Pihak Kepolisian Cileungsi masih melakukan penyelidikan lanjut dengan mengumpulkan bukti – bukti untuk mengungkap peristiwa dari percobaan pencurian tersebut dengan mengecek apakah ada CCTV di sekitaran TKP.
Polsek Cileungsi rutin melaksanakan patroli malam hingga subuh dini hari namun tanpa didukung kesadaran masyarakat untuk Poskamling dan penerangan jalan yang cukup..maka tidak berjalan optimal, maka oleh karena itu menghimbau masyarakat juga melaksanakan Poskamling dan melaporkan segera bila ada yang dicurigai ke Bhabinkamtibmas maupun Polsek Cileungsi bisa juga melalui akun instagram polsek_cileungsi.
(Tom)