Polisi di Majalengka Merespons Cepat Terhadap Keluhan Pengguna Jalan Pasca Longsor

Majalengka, AtensiNews.com– Setelah terjadinya longsor yang menyebabkan hanya satu jalur yang bisa dilalui di Jalan Nasional Majalengka-Kuningan, pengguna jalan mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Polisi dari Polsek Cikijing, Polres Majalengka, Polda Jabar segera merespons keluhan tersebut dengan cepat dan langsung memberikan imbauan kepada masyarakat.pada Minggu (21/4/2024).

Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari para pengguna jalan terkait dugaan pungutan liar di wilayah yang terdampak longsor tersebut.

“Kami segera merespons keluhan tersebut dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menyampaikan bahwa keberadaan polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami selalu siap merespons setiap keluhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, termasuk dalam hal ini terkait dugaan pungutan liar pasca terjadinya longsor,” katanya.

Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

“Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua,” tambah Kapolres.

Langkah cepat dan responsif dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan perlindungan yang diberikan oleh institusi kepolisian.

(Iding)