GUNUNGSITOLI – Camat Gunungsitoli Utara Torotodo Zega, SE melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Penjabat Kepala Desa Lama kepada Penjabat Kepala Desa Baru bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Gunungsitoli Utara, Selasa (29/11/2022).
Serahterima Jabatan Kepala Desa itu diikuti oleh dua Desa, yakni : Desa Lasara Sowu dan Desa Hambawa.
Pelaksanaan Serahterima Jabatan Kepala Desa dimaksud merupakan tindaklanjut dari pelantikan sebanyak 71 orang Penjabat Kepala Desa yang baru se-Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan pada Jumat (25/11/2022).
Adapun serahterima Jabatan Kepala Desa dilaksanakan antara Duhuaro J. A. Ziliwu (Pj. Kepala Desa Lasara Sowu yang Lama) kepada Fentariagus Harefa. Dan Dedi Sulaeman Ziliwu, SKM (Pj. Kepala Desa Hambawa yang lama) kepada Temazaro Ziliwu.
Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB itu, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Yustani Zega (Kasi Trantib), dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Serahterima Jabatan oleh Imelda Hulu.
Usai pembacaan berita acara, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh masing-masing Pj. Kepala Desa baik yang lama maupun yang baru menjabat.
Pada kesempatan itu, Yamafati Ziliwu, S.Pd mewakili Ketua BPD mengatakan, pihaknya mengharapkan agar Penjabat Kepala Desa yang baru dapat segera menyelesaikan target kerja Pemerintah Desa yang belum tercapai.
“Selama ini BLT dan P. APBDes tahun 2022 belum terlaksana. Kepada Penjabat Kades yang baru agar dapat menuntaskan hal ini, agar masyarakat tidak terabaikan,” tuturnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Penjabat Kepala Desa yang lama atas dedikasi dan pengabdian yang diberikan selama memimpin Desa.
Sementara itu, Dedi Sulaeman Ziliwu, SKM dalam sambutannya mengatakan, selama melaksanakan tugas sebagai Pj. Kepala Desa pasti ada kelebihan dan kekurangan.
Untuk itu, dia meminta maaf kepada seluruh Perangkat Desa, jika selama melaksanakan tugas ada kesilafan baik yang disengaja maupun tidak.
Dalam arahannya, Camat Gunungsitoli Utara Torotodo Zega, SE mengharapkan agar Penjabat Kepala Desa yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Dua Desa ini masih banyak beban tugas yang belum terselesaikan,” pungkasnya.
“Tinggal satu bulan lagi waktu untuk menyelesaikan beban tugas. Jadi, harus segera dituntaskan,” tambah dia.
Dalam rangka akselerasi pelaksanaan roda Pemerintahan Desa, jelas Camat, diharapkan peranan BPD selaku keterwakilan masyarakat Desa untuk mendukung tugas-tugas Pemerintahan Desa.
Mengakhiri arahannya, Camat Gunungsitoli Utara mengajak Pj. Kepala Desa yang baru untuk membangun koordinasi yang baik kepada semua pihak, serta menghindari terjadinya dikotomi sosial.