NIAS UTARA, ATENSINEWS.COM – Ratusan masyarakat Desa Fadoro Sitolu Hili, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara menyegel Kantor Desa Fadoro Sitolu Hili akibat perbuatan oknum Perangkat Desa yang diduga melakukan perbuatan mesum di Kantor Desa baru baru ini.
Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa berinisial YN dengan Kasi Pemerintahan berinisial EZ di Kantor Desa Fadoro Sitolu Hili baru-baru ini.
Menurut masyarakat Desa Fadoro Sitolu Hili Musyawarah Nazara, mengatakan bahwa dugaan perbuatan asusila tersebut telah mencoreng nama baik Desa Fadoro Sitolu Hili.
“Perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh kedua oknum Perangkat Desa Fadoro Sitolu Hili ini sudah menjatuhkan harga diri Desa kami,” jelasnya kepada Wartawan, Selasa (4/4/2023).
“Telah kami laporkan kepada Bupati Nias Utara melalui Kaepala Dinas PMD, namun hingga saat ini belum ada tindakan sama sekali,” ucapnya kesal.
Akibat tidak ada respon dari Pemerintah Daerah, lanjut Musyawarah Nazara, masyarakat melakukan aksi protes dengan menyegel Kantor Desa Fadoro Sitolu Hili Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara.
“Kami mengharapkan agar masalah ini segera ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” harap dia.
Ketika awak media berusaha mengkonfirmasi dugaan perbuatan asusila ini kepada Pj. Kepala Desa Fadoro Sitolu Hili via telepon seluler di nomor 0821 6147 XXXX tidak tersambung, namun awak media akan berusaha untuk mengkonfirmasi lebih lanjut.
Penulis : Delianus Harefa