GUNUNGSITOLI – Pemko Gunungsitoli menggelar Sosialisasi Penataan Organisasi di Lingkungan Pemko Gunungsitoli. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wali Kota Gunungsitoli dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (16/11/2022).
Dalam arahannya, Drs. Arham Dusky Hia menyampaikan sosialisasi penataan organisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk menyiapkan kembali sehingga kita dapat memahami tujuan organisasi dan mendorong peningkatan efesiensi dan efektifitas organisasi pemerintah daerah secara proposional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing.
“Sehingga beberapa target kinerja organisasi perangkat daerah yang selama ini merupakan indikator penilaian kinerja pemerintah Kota Gunungsitoli menjadi perhatian kita bersama untuk ditingkatkan terutama peningkatan nilai Reformasi, Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Gunungsitoli,” ucapnya.
Menurutnya, penataan dan penguatan organisasi juga diarahkan untuk menciptakan organisasi pemerintah yang semakin sederhana dan lincah yang terwujud dengan pelaksanaan penyederhanaan organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi yang diikuti dengan penyesuaian kembali sistem kerja yang berbeda dengan sistem organisasi yang selama ini kita laksanakan.
“Oleh karena itu perlu sosialisasi awal terkait sistem kerja dimaksud, sebelum nantinya diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah,” jelas Arham.
“Saya harapkan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk pro aktif dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga hasil sosialisasi nantinya mampu terwujud bagi dalam peningkatan kinerja masing-masing perangkat daerah,” ujar Arham mengakhiri.
Diketahui ada tiga orang narasumber, diantaranya Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir. Agustinus Zega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli Karya Batee, SSTP., MAP.
Adapun materi sosialisasi dimaksud adalah Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintahan Kota Gunungsitoli, Penjenjangan Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 dan Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022.
Turut hadir sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli, dan Camat se-Kota Gunungsitoli.