Klarifikasi Lurah Pondok Kacang Barat Mengenai Dugaan Pencabulan Dibawah Umur

Tangerang Selatan – Atensinews.com.
Lurah pondok kacang barat gelar konfrensi pers atas Kejadian yang menimpa Remaja Putri berinisial MA (17) mengalami depresi berat lantaran diduga menjadi korban pemerkosaan oknum mantan staf kelurahan pondok kacang barat kecamatan pondok aren Kota Tangerang Selatan. Remaja tersebut bahkan sampai melahirkan anak yang dikandungnya.

Pelaku bernama Holid H.L dulunya sebagai staf kelurahan pondok kacang barat sekaligus Ketua DKM Mesjid, selain itu pula pelaku merangkap sebagai Komite SMP Negeri 14 Kota Tangerang Selatan pada saat kejadian MA berusia 15 Tahun.

Dilansir dari media online Medcom.id AS, orang tua dari korban mengatakan, kejadian yang telah menimpa anak saya telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut tertulis dengan surat LP nomor : TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

“Sudah kami laporkan sejak 3 Oktober 2022 ke Polres Tangsel. Kami juga didampingi UPTD PPA saat itu, tapi belum ada hasilnya hingga kini. “Ujarnya, Selasa (14/05/2024).

Ketika awak media mencoba menghubungi Humas Polres Tangerang Selatan melalui sambungan via tlp dan pesan WhatsApp AKP Agil mengatakan. Dapat kami sampaikan bahwa :
Untuk perkara tersebut sudah pada tahap proses penyidikan. Terakhir upaya kita adalah koordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangsel untuk membantu melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban. “Ujar Agil, Kamis (16/05/2024).

Ia pun menjelaskan, Kemudian terkait upaya terhadap terduga Pelaku akan dilakukan namun menunggu alat-alat bukti yang lainnya.

“Adapun langkah selanjutnya terhadap perkara tersebut yaitu tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, sambil menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. “Pungkasnya.

Sementara itu, awak media mencoba menyambangi kelurahan pondok kacang barat ingin mengkonfirmasi terkait kasus yang sudah viral ke Lurah dimana terduga pelaku masih bekerja menjadi staf di kelurahan tersebut.

Namun dalam keterangannya Lurah Yunita menjelaskan dirinya baru menjabat belum setahun ini, ia memaparkarkan bahwa kejadian itu , sudah ada dua tahun sehingga Ia tidak mengetahui persoalan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa. yang bernama tersebut tidak lagi menjadi staf di kelurahan pondok kacang barat, baik setelah dirinya menjabat, bahwa pelaku tidak lagi bagian dari struktur organisasi di kelurahan. Hal itu Ia sampaikan untuk menepis pemberitaan miring atas praduga tidak bersalah yang telah di beritakan oleh awak media.

Yunita lurah pondok kacang barat membeberkan secara gamblang perihal tuduhan oknum mantan pegawai honorer kelurahan pondok kacang barat yang berbuat kepada gadis dibawah umur diluar sepengetahuannya, Ia menyampaikan bahwa hal itu. kurang difahami olehnya, bahkan Yunita menunjukkan absensi yang hadir dikepemimpinannya, namun nama itu tidak ada di absensi beber Yunita saat ditemui awak media di kantornya.

Ia menegaskan bahwa Holid bukan ASN, akan tetapi Honorer yang diangkat melalui SK kecamatan dan saat ini Holid sudah tidak bekerja di kelurahan bahkan sewaktu dirinya baru menjabat di kelurahan pondok kacang barat sudah tidak ada nama tersebut. Yunita menjelaskan bahwa terkait perihal persoalan tersebut dirinya kurang faham karena kejadian waktu itu, Ia belum menjabat sebagai lurah,. Jadi apa yang mau saya sampaikan, memang benar gadis tersebut warga kelurahan pondok kacang barat setelah di chek datanya ungkap Yunita.

Teti/Piter