Ketua Dewan Pers Tegaskan Media Tidak Harus di Verifikasi Tetapi Berbadan Hukum Perusahaan Pers

JAKARTA – Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menegaskan bahwa, Dewan Pers tidak pernah meminta harus Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah maupun institusi TNI – Polri  selama positif bekerjasama sesuai tupoksinya.

Hal itu diungkapkan Muhammad Nuh kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber bertempat di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin. Ia menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, institusi TNI – Polri harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

Dikatakannya, Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi / terfaktual, selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional.

“Dewan Pers tidak pernah melarang atau meminta Pemerintah Daerah, institusi TNI – Polri untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers, asal sudah berbadan hukum PT Khusus Pers silahkan, sesuai UU Pers no 40 tahun 1999,” tegas Muhammad Nuh.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch, “Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” bebernya.

Ditambahkannya, Dewan Pers tidak pernah Mengeluarkan Surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. “Tidak ada surat itu,” cetus Hendry.

Bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers. Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi, semua bisa menyusul asal kinerja media tersebut profesional,” jelasnya.