DELI SERDANG – Kepala SDN No. 105275 Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang Suhartono, bantah tudingan pemberitaan salah satu media online yang beredar di media sosial terkait tudingan dugaan korupsi atas pengelolaan dana BOS, Senin (7/11/2022).
“Berita itu tidak benar pak,” ucapnya.
Dijelaskannya, pada hari Sabtu (5/11/2022) dia menerima telpon dari nomor yang tidak dikenal dan mengaku-ngaku sebagai LSM.
“Saya bertanya, ada gak identitas atau surat tugasnya bu? tanya Kepala Sekolah.
Mendengar pertanyaan Kepala Sekolah itu, oknum yang mengaku sebai LSM itu merasa kurang senang.
Selanjutnya, pada hari Minggu (6/11/2022) pukul 12.42 WIB terbit berita dengan judul Diduga Sarat Korupsi, Usut Dugaan Penggunaan Dana BOS di SDN 105275 Paya Geli Sunggal Deliserdang.
Menurut penjelasan Kepala Sekolah, pada hari Sabtu itu dirinya berada di Sekolah sambil membenahi pintu perpustakaan yang rusak. Sementara tidak ada satupun wartawan dari media online tersebut yang datang kesekolah untuk konfirmasi.
“Tidak pernah dikonfirmasi pak. Baik via telepon, maupun datang langsung ke sekolah,” bebernya.
Ditambahkannya, pemberitaan tersebut telah merusak nama baiknya dan SDN 105275 Paya Geli. Dalam waktu dekat, Suhartono akan melayangkan hak jawab terkait pemberitaan dan pencemaran nama baik sekolah. “Kita akan lakukan upaya hukum pak,” cetusnya saat dikonfirmasi via telepon seluler Senin (7/11/2022) sekitar pukul 18.31 WIB. (Red)