NIAS BARAT – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Hall Tokosa Onolimbu, Jum’at (17/02/2023).
” Dalam arahannya,” Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, mengharapkan agar semua pihak ikut berpartisipasi mengambil bagian membangun Nias Barat dengan sepenuh hati. Hal itu Ia sampaikan pada saat pertemuan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023,” ungkapnya
Lanjutnya Bupati Nias barat,” Saya mengajak kita semua untuk membangun Nias Barat ini dengan sepenuh hati, dan memberikan segala kemampuan yang dikaruniakan Tuhan kepada kita.
Marilah kita saling bergandengan tangan, tolong menolong dan berpartisipasi aktif untuk membangun bumi Aekhula ini, demi terwujudnya Kabupaten Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju”, ujar Bupati Khenoki Waruwu.
‘Tambahannya,”Bupati Nias Barat mengingatkan agar Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, memegang teguh asas-asas pengelolaan keuangan desa, yaitu transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin.
Masih kata Bupati Nias Barat,” Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan dana yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan Pemerintahan desa.
Di peruntukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi kepala Desa”, tegas Bupati Khenoki Waruwu.
Adapun di prioritaskan penggunaan Dana Desa TA 2023. sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, antara lain:
“Dalam Program Pemulihan ekonomi, berupa Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dalam bentuk BLT Desa Minimal 10% dan Maksimal 25% dari Anggaran DD
Dana Operasional Pemerintahan Desa.
Paling Banyak 3% dari Anggaran DD,
Program ketahanan Pangan dan Hewani Minimal 20% dari Anggaran DD,
Dukungan Program Sektor Prioritas Lainnya berupa bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa.
Dan seperti program kesehatan termasuk penanganan stunting, pariwisata skala desa sesuai dengan potensi karakteristik desa, serta program atau kegiatan lain.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Barat, Fatiso Zai, S.Pd., menyapaikan,” bahwa Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini memiliki peranan penting dalam rangka meningkatkan sinergi antara seluruh lapisan yang memiliki tugas dan fungsi terkait pelaksanaan keuangan Desa tahun 2023.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh Stakeholder yang terlibat merasa bertanggungjawab dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan Percepatan Proses Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Pantauan awak media yang hadir pada pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kepala KPPN Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Asisten Setda Kabupaten Nias Barat, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan BPD Se- Kabupaten Nias Barat. (YH)