6 Countainer Rotan Ilegal Tangkapan Bea Cukai Kanwil Kalbar Di Bongkar Dan Enggan Diliput Media

Pontianak – Atensinews.com.
Sebanyak 6 kontainer rotan hasil tangkapan petugas Kanwil Bea Cukai Kalbar hari ini Jumat (16/8/24) sekitar pukul 15.30 Wib kepergok wartawan sedang bongkar diduga akan dipindahkan ke suatu tempat.

Hasil tangkapan foto dan video sejumlah wartawan termasuk media ini dilapangan tampak beberapa orang membongkar satu persatu gulungan rotan dari dalam kontainer.

Anehnya, sebelum mendapat foto dan gambar pembongkaran rotan, sejumlah wartawan dilarang masuk ke area pelabuhan untuk meliput. Seorang security Pelindo menahan masuk, dengan alasan harus ada ijin dan masukan surat dulu kepada pihak Pelindo.

Pihak Pelindo Pontianak yang menemui wartawan yang orangnya tak mau menyebut identitasnya (nama maupun jabatannya, red) juga tak memberi ijin kepada wartawan dengan alasan, karena pembongkaran rotan tersebut merupakan ranahhnya Bea Cukai.

Sejumlah wartawanpun kembali menemui pihak Kanwil BC Kalbagbar, namun “sami mawon”, wartawan juga tak bisa mendapat penjelasan, karena humasnya juga tak berada ditempat. ” Kosong gak ada orang pak”, jelas satpam Kanwil BC Kalbar.

Namun para wartawan tak kehabisan akal, berhasil mengambil foto dan video melalui pagar batas di Jalan Pak Kasih Pontianak. Pembongkaran rotan dari 6 kontainer tampak jelas.

Anehnya saat pengambilan gambar/video seorang petugas bertubuh gemuk merasa terusik, dia mendatangi dan melarang mengambil gambar. Tapi karena pengambilan dari luar areal pelabuhan, larangan tersebut diabaikan wartawan.

Seperti diberitakan media baru baru ini pihak Kanwil Bea Cukai Kalbar berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Indo Sukses V 130 disekitar perairan pelabuhan Pontianak yang membawa rotan illegal, diduga mau diselundupkan ke luar negeri. Perusahaan Mahkota Agro Industri disebut sebut sebagai pengirim rotan tersebut.

Dalam modusnya, perusahaan mencantumkan dalam dokumen sebagai barang kelapa. Namun setelah di periksa pihak BC ternyata berisi rotan mentah. Kasi humas Kanwil Kalbar BC Murtini membenarkan hal tersebut.

(Red)